Besi beton, biasa disebut besi tulang beton (BTB) adalah salah satu material pembentuk beton struktur. Besi beton diproduksi secara umum terdiri dari 3 jenis: besi beton permukaan polos (round bar), besi beton ulir (deformed bar) dan besi beton kanal u (shape). Kualitas dan kuantitas besi beton yang dipakai berbanding lurus dengan dimensi beton. Artinya, semakin besar dimensi beton, ukuran dan jumlah besi beton yang dipakai juga semakin besar.
Namun dalam pelaksanaannya di projek, sering ditemukan pemakaian besi beton yang tidak sesuai dengan standar SNI. Dalam bahasa lapangan disebut besi ukuran banci (non SNI/ non full), artinya lebih kecil dari standar mutu SNI yang ditetapkan. Alasan klisenya adalah penekanan cost. Masih adanya besi beton dengan ukuran banci di pasar sangat berkaitan dengan hukum pasar: demand and supply.
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional). Besi beton SNI memiliki standar kekuatan tertentu.
Besi beton polos standar kekuatannya sering disebut sebagai BJTP 24, sedangkan untuk besi beton ulir standar kekuatannya bertingkat mulai dari BJTS 30, 35 dan 40. Besi beton/ besi tulang beton/ BTB adalah salah satu produk yang beredar di pasar yang memiliki toleransi dalam dimensi. Artinya ada selisih marking diameter antara besi beton yang beredar dengan diameter besi beton riel. Misalnya besi beton 8 KS Cilegon memiliki toleransi 0,1. Maka diameter riel dari besi beton ini lebih kecil 0,1 mm dari markingnya, atau diameter rielnya hanya 7,9 mm. Panjang standar seluruh besi beton adalah 12 meter, kecuali besi beton tarikan (tidak memiliki marking) memiliki panjang kurang dari 12 m.
Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Reviews
There are no reviews yet.